Selasa, 11 Januari 2022

Rutan Magetan Ikuti Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Jatim

 

MAGETAN Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Komitmen dan Pencanangan Pembangunan ZI Tahun 2022 siang ini (11/1/2022). Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dipusatkan Aula Raden Wijaya dan juga dihadiri oleh Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, serta Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ahelya Abustam.

Karutan Magetan, Eries Sugianto hadir secara langsung memenuhi undangan kegiatan tersebut, sementara pejabat struktural dan seluruh staf Rutan Magetan mengikuti kegiatan melalui zoom virtual.

Memasuki acara inti, PLT Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto memimpin Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh peserta, baik yang hadir langsung maupun virtual. Dilanjutkan dengan penandatanganan secara digital Komitmen Bersama Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Komitmen pelaksaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta Pakta Integritas

Dalam sambutannya, Wisnu menjelaskan 3 mandat dari 7 Prioritas Nasional. “Dari 7 prioritas nasional, Kemenkumham diberi mandat 3 prioritas nasional. Masing-masing yang pertama, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing. Yang ke dua, revolusi mental dan pembangunan budaya, dan yang ke tiga memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik serta beberapa tugas mandatori lainnya”, ujar Kakanwil.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham Jatim. “Saya ucapkan terima kasih untuk satu tahun terakhir, kami diberikan ruang untuk belajar bersama dengan teman-teman yang ada diujung tombak di lapangan terkait tugas-tugas teknis sehingga kita sama-sama dapat meningkatkan pengetahuan terkait pelayanan publik khususnya”, ucapnya.

Irjen Kemenkumham RI Razilu memberikan sembutan berikutnya. Beliau menyampaikan 3 hal pokok, yaitu Inspektur Jendral Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan yang diperuntukkan bagi satker-satker Kemenkumham sebagai tindak lanjut dari program teetor-GM serta bertujuan untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. (Humas Rutan Magetan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar