Rabu, 05 Januari 2022

Warga Binaan Rutan Magetan Dapatkan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Gratis

MAGETAN – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum, siang ini (5/1/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim Menggandeng Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) untuk memberikan sosialisasi layanan bantuan hukum gratis.

Kegiatan Sosialisasi yang diselenggerakan di Aula Puntadewa Rutan Magetan tersebut diikuti oleh 33 Warga Binaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rudi Erwanto serta menghadirkan narasumber Dominggus JBTW Da Costa dari POSBAKUMADIN.

Dalam sambutannya, Kasubsi Yantah menyampaikan bahwa Negara memberikan fasilitas bagi Warga Negaranya yang berhadapan dengan hukum untuk mendapat bantuan hukum. “Melalui Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI ini, Rutan Magetan sudah bekerja sama dengan POSBAKUMADIN untuk menyelenggarakan layanan bantuan hukum gratis kepada Warga Binaan”, ucap Rudi

Rudi Erwanto Juga menambahkan bahwa Tahanan berhak mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum baik dari tingkat penyidikan hingga tingkat peninjauan kembali. Adapun dengan cara, mendaftarkan diri ke petugas pelayanan tahanan Untuk memohon mendapatkan Layanan Bantuan Hukum dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dan identitas diri.

Dominggus JBTW Da Costa sebagai narasumber, menyampaikan tujuan POSBAKUMADIN dan pemberian layanan bantuan hukum secara gratis. “jadi bapak ibu, POSBAKUMADIN adalah lembaga Pemberi Bantuan Hukum yang kedudukan dan kepentingannya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Untuk menjangkau masyarakat yang merasa hukum itu sangat mahal. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan hukum dengan POSBAKUMADIN. Murni kita tidak meminta bayaran, kita akan memberi bantuan hukum secara cuma-cuma, dan sudah ada di seluruh Indonesia,” ujar Dominggus. (Humas Rutan Magetan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar