Rabu, 08 Mei 2019

Profil Rutan



Sejarah Singkat

Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Magetan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang dibangun pada tahun 1952 di atas lahan 4.680 m2 dengan letak geografis 1500 m di atas permukaan laut yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas IIB Magetan memiliki tugas, tanggung jawab dan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pembimbingan, dan pembinaan terhadap WBP tahanan dan narapidana baik sebagai individu, anggota masyarakat, anggota bangsa dan Negara serta makhluk Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pemulihan, kemajuan, penegakan, perlindungan Hak Asasi Manusia.

Dengan adanya Rutan Kelas IIB Magetan yang terletak dan beralamat di Jalan Merapi No. 168 Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rutan Kelas IIB Magetan melayani penerimaan tahanan dari wilayah hukum Kabupaten Magetan. Seiring dengan sulitnya perekonomian dan masa era reformasi saat ini mengakibatkan kriminalitas kasus narkoba meningkat, serta tipikor bertambah. Saat ini Rutan Kelas IIB Magetan memiliki kapasitas 125 penghuni hingga 28 Januari 2013 berjumlah 188 penghuni melebihi kapasitas (Over Load).

Tugas Pokok Fungsi Organisasi Unit Kerja

Sebagaimana diketahui bahwa Rumah Tahanan Negara mempunyai tugas, tanggung jawab dan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara telah mengalami perkembangan dalam pencapaian tujuan, khususnya dalama rangka penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia, namun demikian masih terdapat permasalahan yang harus dihadapi. Tetapi dengan tekat yang kuat sebagai aparatur pemerintah seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Klas IIB Magetan akan melaksanakan Tugas dan Fungsinya secara maksimal sesuai dengan situasi dan kondisi yang diinginkan.

Dalam perjalanannya, pecapaian sasaran dan tujuan organisasi mengalami permasalahan dan hambatan baik dari aspek organisasi, tata laksana, Sumber Daya Manusia, maupun sarana dan prasarana, dengan segala keterbatasan permasalahan yang ada dapat disadari bahwa hal tersebut akan menjadi faktor tidak oftimalnya kinerja Rumah Tahanan Negara Klas IIB Magetan. Naum demikian hal tersebut bukan menjadi pengikat bagi kami untuk terus berkarya dalam mewujudkan visi dan misi organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar