Selasa, 19 Oktober 2021

Tak Pernah Terpakai, 2 Kendaraan Milik Negara Rutan Magetan Dilelang

 


MAGETAN -   Sebagai Langkah untuk penertiban BMN ( Barang Milik Negara ) yang tidak pernah terpakai, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan KPKNL Madiun (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang) untuk mengadakan pelelangan bagi masyarakat umum.


Adapun barang yang di lelang berupa 1 buah mobil Toyota Kijang type KF 50 Long tahun 1990 dan 1 buah sepeda motor Alfa type V100K tahun 1996. Keduanya dalam kondisi rusak berat. Pelalangan dimulai sejak 14 Oktober lalu, calon peserta lelang dapat melihat dan memeriksa objek lelang di Rutan Magetan.

Teknis pelelangan menggunakan closed bidding atau penawaran tertutup yang dilaksanakan secara tertulis melalui internet tanpa kehadiran peserta pada alamat domain www.lelang.go.id. Peserta lelang tidak dapat mengetahui harga penawaran peserta lelang yang lain.

Pagi ini (19/10/2021) pihak KPKNL Madiun hadir ke Rutan Magetan untuk menentukan pemenang lelang dengan penawaran tertinggi. Slamet Riyanto asal Panekan, Magetan terpilih menjadi pemenang lelang mobil Kijang dengan nilai Rp. 14.750.000, sedangkan Bagas Nur Hadi asal Colomadu, Karanganyar terpilih menjadi pemenang lelang sepeda motor Alfa dengan nilai Rp. 1.190.000. (Humas Rutan  Magetan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar