MAGETAN – Kepala Kesatuan Pengamananan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi menginstruksikan jajarannya untuk menambahkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di beberapa titik strategis Rutan pada Jumat sore (2/10/2021). Hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran.
![](https://1.bp.blogspot.com/-mrkRyd5K8Jc/YVfM2ndnvWI/AAAAAAAAC80/xhDf-8b4TvEukqauXDIc2a0NCaK7AB80gCLcBGAsYHQ/w400-h225/PenambahanAPAR_1.jpg)
Belajar dari peristiwa di Lapas Kelas I Tangerang lalu, peralatan pemadam api sangatlah dibutuhkan khususnya di tempat yang rawan menimbulkan percikan api sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran.
![](https://1.bp.blogspot.com/-bV9EgGu229o/YVfM6zUHcCI/AAAAAAAAC88/YOfDkdzmyRs2p-C0qs0mhkToaHAO6qZJwCLcBGAsYHQ/w400-h225/PenambahanAPAR_4.jpg)
Kurangnya alat pemadam api dan hampir Sebagian sudah melewati batas kadaluarsa serta tidak terawat menjadi latar belakang diadakannya penambahan APAR. Sebelumnya telah terdapat 2 APAR yang terpasang di area restorasi dan pos blok hunian, namun dirasa kurang cukup. Oleh sebab itu, ditambahkan 2 APAR lagi yang ditempatkan di area blok hunian dan di area Pintu Utama (P2U).
![](https://1.bp.blogspot.com/-AXXFCoemuR0/YVfM--INllI/AAAAAAAAC9A/AHxIWVz7PvYniBKaYcqTjWrizCyYuayNACLcBGAsYHQ/w400-h225/PenambahanAPAR_5.jpg)
Adanya penambahan APAR tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Petugas dalam penanganan awal jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. (Humas Rutan Magetan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar