Senin, 20 September 2021

Jaringan Listrik Rutan Magetan dinyatakan "Laik Beroperasi"


MAGETAN - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu yang lalu menjadi pelajaran bagi jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Direktur Jendaral Pemasyarakatan pun bergerak cepat memberikan perintah tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.


Menindak Lanjuti hal tersebut Rutan Magetan langsung melakukan koordinasi dengan PLN Kabupaten Magetan guna meregenerasi dan memeriksa jaringan listrik serta melakukan perawatan APAR yang ada di seluruh lingkungan rutan magetan pada tanggal 9-10 September yang lalu.


Usai dilakukan pemeriksaan didapatkan hasil jaringan listrik pada Rutan Magetan telah memenuhi Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan sehingga dinyatakan LAIK OPERASI sepanjang tidak ada perubahan kapasitas perubahan instalasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat kelayakan dari PLN Kabupaten Magetan yang ditanda tangani oleh Pimpinan Wilayah Iwan Suprianto pada 16 September 2021. (Humas Rutan Magetan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar