Jumat, 10 September 2021

Antisipasi Potensi Kebakaran, Rutan Magetan Lakukan Pemeriksaan Jaringan Listrik

 

MAGETAN – Pagi ini (09/09/2021) Rutan Kelas IIB Magetan melakukan kerja sama dengan PLN setempat untuk memeriksa intalasi jaringan listrik sebagai antisipasi potensi kebakaran pasca peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Sesuai dengan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban. Salah satu yang dilakukan adalah Perawatan APAR dan Memeriksa Instalasi Listrik Liar yang ada di seluruh lingkungan Rutan Magetan.

Kegiatan langsung di pimpin oleh Ka.KPR dan Tim instalatir dari PLN serta didampingi oleh petugas Rutan Magetan untuk melakukan pengecekan dengan teliti mulai dari panel listrik, pembagian arus listrik sampai dengan kondisi kabel. sebelumnya kepala Rutan magetan memerintahkan untuk segera menghubungi pihak PLN dan perintah tersebut sudah di laksanakan pada hari ini. 

Rutan Magetan memiliki beberapa unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sebagian di tempatkan di titik-titik tertentu seperti restorasi dapur dan di pos blok, sebagian lagi disimpan di gudang sebagai antisipasi apabila APAR yang disiapkan terjadi permasalahan. Adanya APAR juga dapat membuat petugas Rutan Magetan untuk melakukan pemadaman awal jika terjadi kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Selain melakukan tindakan penanggulangan kejadian kebakaran, Rutan Magetan juga harus melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan terhadap instalasi kelistrikan yang ada di area rutan, khususnya area-area yang memungkinkan terjadinya kebakaran seperti area dapur,area kamar blok kamar hunian,dan bengkel kerja Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar