Senin, 05 Juli 2021

Tindaklanjuti Arahan Kakanwil, Karutan Magetan segera Ambil Langkah Pemberlakuan PPKM Darurat

MAGETAN – Usai mengikuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim terkait Pemberlakuan PPKM Darurat, Karutan Magetan, Eries Sugianto langsung mengadakan rapat untuk menindaklanjuti arahan tersebut pagi ini (05/07/2021) di ruang serbaguna rutan.

Untuk penundaan penerimaan tahanan baru, Karutan menginstruksikan agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Langkah berikutnya yang dipersiapkan adalah penyelenggaraan vaksinasi kepada WBP melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Berkaitan dengan pelaksanaan Work from Home (WFH), telah dilakukan pembagian jadwal Staff dan anggota jaga yang melaksanakan WFH, yakni sebanyak 50 % pegawai. Adapun sebagian Staff yang WFO (Work from Office) akan diterjunkan untuk menggantikan anggota jaga yang WFH nantinya.

Karena layanan penitipan barang dan makanan bagi WBP tetap berjalan, Ka.KPR, Didi Rahmadi memberikan usulan pengadaan alat desinfectant spray untuk ditempatkan di ruang Unit Pelayanan Terpadu dan ruang-ruang perkantoran sebagai upaya pengetatan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan. (Humas Rutan Magetan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar