Senin, 05 Juli 2021

Berikan Arahan terkait PPKM Darurat, Kakanwil : Jangan Sembrono

MAGETAN – Menindaklanjuti instruksi Presiden tentang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pagi ini (05/07/2021) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Zoom Meeting dengan materi arahan Kakanwil terkait pemberlakuan PPKM darurat yang diikuti oleh seluruh jajaran dibawahnya, termasuk Rutan Magetan.

Karutan Magetan, Pejabat Struktural serta Staff pelaksana mengikuti arahan Kakanwil dari gedung serbaguna rutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kakanwil Krismono membuka arahannya dengan menceritakan situasi saat ini dimana banyak rumah sakit yang kekurangan tempat untuk menangani pasien Covid-19.

Kakanwil meminta PPKM darurat ini benar-benar diterapkan pada seluruh UPT di Jatim. Menurutnya jika PPKM benar-benar dilaksanakan dengan baik dapat menekan penyebaran covid-19. “Ini menjadi perhatian khusus dan jangan sembrono. Ka.UPT wajib hukumnya untuk selalu mengingatkan dan mengontrol pelaksanaan prokes”, tegasnya.

Lebih lanjut, Krismono juga berpesan agar jajarannya senantiasa menerapkan 6 M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari keramaian, menghindari makan bersama serta mengurangi mobilitas. Selain itu, Krismono juga memberikan perhatian terkait dengan perawatan Warga Binaan yang ada di UPT Pemasyarakatan. Menurutnya, kualitas perawatan kesehatan maupun pemberian makanan kepada WBP perlu ditingkatkan demi menjaga imun mereka.

Terakhir, Kakanwil kembali mengingatkan pembangunan Zona Integritas harus terus dilaksanakan. “Meski kita sedang berada di masa-masa sulit, kita harus tetap berproses menuju WBK/WBBM. Pastikan tidak ada penyimpangan-penyimpangan lagi dan berikan pelayanan yang berkualitas”, tutupnya. (Humas Rutan Magetan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar