Kamis, 03 Juni 2021

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Rutan Magetan Gelar Razia dan Urine Drug Test Bagi Warga Binaan

MAGETAN – Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas/Rutan, pagi ini (03/06/2021) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan melalui team Satopspatnal menggelar razia dan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Magetan, AKP. Suprapto serta KBO Satresnarkoba Polres Magetan, Eka Herlina ini diawali dengan razia atau penggeledahan blok hunian. Personil Satopspatnal yang sudah dibagi menjadi 2 tim langsung menuju ke blok hunian target operasi, yakni blok B kamar B1, B2 dan B3 serta Blok D kamar D5 dan D6. WBP dikeluarkan dari kamar terlebih dahulu untuk diperiksa badannya, selanjutnya kamar hunian digeledah dengan teliti.

Sebanyak 27 orang WBP kemudian diarahkan menuju aula untuk memulai proses tes urin. Sebelumnya, Petugas telah memberikan label nama dan nomer urut pada urine drug test cup atau gelas tes urin sebagai alat penguji sampel urin yang akan diberikan kepada WBP. Secara bergiliran, WBP diarahkan ke kamar mandi untuk pengambilan sampel urine dengan pengawasan Petugas.



Didapatkan Sejumlah 28 Sampel Urine WBP termasuk Ka.KPR Rutan Magetan yang diperiksa oleh Petugas. Hasilnya tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan narkoba. Razia dan Urine Drug Test merupakan salah satu langkah preventif Rutan Magetan dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba serta gangguan kamtib di Lingkungan Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar