Rabu, 08 Desember 2021

Rutan Magetan Terima 30 Narapidana dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo

MAGETAN – Jumlah warga binaan di Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim sudah bisa dikatakan melebihi kapasitas. Karena Rutan yang terletak di lereng gunung Lawu tersebut seharusnya berkapasitas 111 orang tetapi saat ini telah terisi 145 warga binaan pemasyarakatan.

Meski begitu, pagi ini (8/12/2021) Rutan Magetan kembali menerima tambahan narapidana sebanyak 30 orang dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Narapidana yang mayoritas terkena kasus narkotika tersebut tiba di Rutan pukul 08.45 WIB dan langsung diterima oleh Ka. KPR Didi Rahmadi. selain mengirimkan narapidana, Lapas Sidoarjo juga menyertakan alat Swab Antigen yang diberikan kepada petugas tenaga kesehatan Rutan Magetan sebagai langkah pemeriksaan covid-19.
"Ke-30 Narapidana yang baru datang tersebut akan menjalani Swab Antigen untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke Blok Hunian. Untuk hasil Swab Antigen tersebut ditunggu dari keputusan petugas tenaga kesehatan kita. Jika hasilnya negatif langsung dipindahkan ke Blok Karantina," ucap Ka. KPR
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Rutan Magetan juga melakukan pemeriksaan puluhan barang bawaan narapidana tersebut dan dilanjutkan penggeledahan badan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang ke Rutan. Terakhir pengecekan identitas dan kelengkapan dokumen juga dilakukan secara teliti oleh petugas pelayanan tahanan. (Humas Rutan Magetan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar